A.
Ilmu Sosial Dasar
Ilmu Sosial Dasar sebagai Mata Kuliah
Dasar Umum
Secara khusus mata kuliah dasar umum bertujuan untuk menghasilkan warga Negara sarjana yang :
- Berjiwa Pancasila
sehingga segala keputusan serta tindakannya mencerminkan pengamalan
nilai-nilai pancasila dan memiliki integritas kepribadian yang tinggi,
yang mendahulukan kepentingan nasional dan kemanusiaan sebagai sarjana
Indonesia
- Taqwa terhadap Tuhan
yang Maha Esa, bersikap dan bertindak sesuai dengan ajaran agamanya dan
memiliki toleransi terhadap pemeluk agama lain
- Memiliki wawasan
komprehensif dan pendekatan integral
didalam menyikapi permasalahan kehidupan baik sosial, politik
maupun pertahanan keamanan
- Memiliki wawasan budaya
yang luas tentang kehidupan bermasyarakat dan secara bersama-sama mampu
berperan serta meingkatkan kualitassnya, maupun lingkungan alamiahnya dan
secara bersama-sama berperan serta didalam pelestariannya.
Latar Belakang
Latar belakang diberikannya ISD adalah banyaknya kritik yang ditujukan pada sistem pendidikan kita oleh sejumlah para cendikiawan, terutama sarjana pendidikan, sosial dan kebudayaan. Mereka menganggap sistem pendidikan kita berbau colonial, dan masih merupakan warisan sistem pendidikan Pemerintah Belanda, yaitu kelanjutan dari politik balas budi yang dianjurkan oleh Conrad Theodhore van Deventer. Sistem ini bertujuan menghasilkan tenaga-tenaga terampil untuk menjadi “tukang-tukang” yang mengisi birokrasi mereka di bidang administrasi, perdagangan, teknik dan keahlian lain, dengan tujuan ekspoitasi kekayaan Negara.
Pendidikan tinggi diharapkan dapat menghasilkan
sarjana-sarjana yang mempunyai seperangkat pengetahuan yang terdiri atas:
- Kemampuan akademis; adalah kemampuan untuk berkomunikasi secara ilmiah, baik lisan maupun tulisan, menguasai peralatan analisis, maupun berpikir logis, kritis, sitematis, dan analitis, memiliki kemampuan konsepsional untuk mengidentifikasi dan merumuskan masalah yang dihadapi, serta mampu menawarkan alternative pemecahannya
- Kemampuan professional; adalah kemampuan dalam bidang profesi tenaga ahli yang bersangkutan. Dengan kemampuan ini, para tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang tinggi dalam bidang profesinya.
- Kemampuan personal ; adalah kemampuan kepribadian. Dengan kemampuan ini para tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan sehingga mampu menunjukkan sikap, dan tingkah laku, dan tindakan yang mencerminkan kepribadian Indonesia, memahami dan mengenal nilai-nilai keagamaan, kemasyarakatan, dan kenegaraan, serta memiliki pandangan yang luas dan kepekaan terhadap berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia.
Tegasnya ilmu
sosial dasar adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan
dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk
mengkaji gejala-gejala sosial agar daya tanggap, persepsi , dan penalaran
mahaiswa dalam menghadapi lingkungan sosialnya dapat ditingkatkan sehingga kepekaan mahasiswa pada lingkungnan
sosialnya dapaat menjadi lebih besar.
Ilmu
pengetahuan dikelompokkan dalam 3
kelompok besar yaitu :
- Ilmu-ilmu Alamiah (natural scince). Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui
keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji
hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hukum
yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis
untuk menentukan suatu kualitas. Hasil analisis ini kemudian
digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat prediksi. Hasil penelitian 100 5 benar dan 100 5
salah
- Ilmu-ilmu Sosial ( social scince ) . ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk
mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara
manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman
dari ilmu-ilmu alamiah. Tapi hasil penelitiannya tidak 100 5 benar, hanya
mendekati kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antara
manusia initidak dapat berubah dari saat ke saat.
- Pengetahuan budaya ( the humanities ) bertujuan untuk memahami dan mencari arti
kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini
digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan
yang bersifat unik, kemudian diberi arti.
Pengertian masalah
sosial memiliki dua pendefinisian:
1. Menurut umum atau warga masyarakat, segala sesuatu yang menyangkut
kepentingan umum adalah masalah sosial.
2. Menurut para ahli, masalah
sosial adalah suatu kondisi atau perkembangan yang terwujud dalam masyarakat
yang berdasarkan atas studi, mempunyai sifat yang dapat menimbulkan kekacauan
terhadap kehidupan warga masyarakat secara keseluruhan.
Batasan lebih tegas lagi dikemukakan oleh Leslie (1974)
yang disitat oleh Parsudi (1981), bahwa masalah sosial adalah suatu kondisi
yang mempunyai pengaruh kepada kehidupan sebagian besar warga masyarakat
sebagai sesuatu yang tidak diinginkan atau tidak disukai, oleh karena itu dirasakan perlunya untuk diatasi atau
diperbaiki.
B.
Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan
Penduduk, dalam pengertian luas diartikan sebagai
kelompok organisme sejenis yang berkembang biak dalam suatu daerah tetentu.
Penduduk dalam arti luas itu sering diistilahkan populasi dan disini dapat
meliputi populasi hewan, tumbuhan dan juga manusia. Dalam kesempatan ini
penduduk digunakan dalam pengertian orang-orang yang mendiami wilayah tertentu,
menetap dalam suatu wilayah, tumbuh dan berkembang dalam wilayah tertentu pula.
Adapun
masyarakat adalah suatu kesatuan kehidupan sosial manusia yang menempati
wilayah tertentu, yang keteraturannya dalam kehidupan sosialnya telah
dimungkinkan karena memiliki pranata sosial yang telah menjadi tradisi dan
mengatur kehidupannya. Tekanannya disini terletak pada adanya pranata sosia,
tanpa pranata sosial kehidupan bersama didalam masyarakat tidak mungkin
dilakukan secara teratur. Pranata sosial disini dimaksudkan sebagai perangkat
peraturan yang mengatur peranan serta hubungan antar anggota masyarakat, baik
secara perseorangan maupun secara kelompok.
Kebudayaan
merupakan hasil budi daya manusia, ada yang mendefinisikan sebagai semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat.
Karya manusia menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, sedangkan rasa
mewujudkan segala norma dan nilai untuk mengatur kehidupan dan selanjutnya
cipta merupakan kemampuan berpikir kemampuan mental yang menghasilkan filsafat
dan ilmu pengetahuan (selo sumarjan dan sulaiman..s)
Penduduk dan Permasalahannya
Orang
yang pertama mengemukakan teori mengenai penduduk ialah “Thomas Robert Malthus”.
Dalam edisi pertamanya “Essay Population “ tahun 1798. Malthus mengemukakan
adanya dua persoalan pokok, yaitu bahwa bahan makanan adalah penting utnuk
kehidupan manusia dan nafsu manusia tidak dapat ditahan. Bertitik tolak dari
hal itu teori Malthus yang sangat terkenal yaitu bahwa berlipat gandanya
penduduk itu menurut deret ukur, sedangkan berlipat gandanya bahan makanan
menurut deret hitung, sehingga pada suatu saat akan timbul persoalan-persoalan
yang berhubungan dengan penduduk.
Disamping itu ada juga yang berpendapat bahwa manusia itu
dalam kehidupannya terkait dengan alam atau daerah dimana mereka hidup. Oleh
karena itu penduduk dunia itu bertambah karena kelahiran lebih besar dari
kematian, sehingga tingkat kelahiran lebih besar dari tingkat kematian. Ini
disebabkan karena manusia sebagai mahluk hidup akan selalu berusaha agar
mempunyai keturunan dan memperjuangkan hidupnya untuk dapat hidup panjang
(berumur panjang) dan ini sering dikenal dengan teori alam tentang pertumbuhan
penduduk.
Dinamika Penduduk
Dinamika penduduk menunjukkan adanya factor perubahan dalam hal jumlah penduduk yang disebabkan oleh adanya pertumbuhan penduduk. Pertambahan penduduk = ( lahir – mati) + ( datang – pergi ).
Fertilitas adalah tingkat pertambahan anak yang dihitung
dari jumlah kelahiran setiap seribu penduduk dalam satu tahun. Tingkat
kelahiran yang dihitung dari kelahiran perseribu penduduk dalam satu tahun
merupakan kelahiran secara kasar, sering disebut Crude birth Rate (CBR).
Disamping CBR ini dapat juga kita mencari tingkat kelahiran dari wanita umur
tertentu yang disebut Age Specifica Fertility Rare (ASFR), yaitu diperhitungkan
dari jumlah kelahiran dari tiap seribu wanita dalam usia produktif (tertentu)
dalam satu tahun.
Faktor
kedua mempengaruhi pertumbuhan penduduk ialah mortalitas atau tingkat kematian
secara kasar disebut Crude Date Rate (CDR), yaitu jumlah kematian pertahun
perseribu penduduk.
Untuk memproyeksikan penduduk dapat dihitung dengan
menggunakan rumus berikut :
Pn
= (1 + r) n x Po
Pn
= jumlah penduduk yang dicari pada tahun tertentu (proyeksi
penduduk)
r = tingkat pertumbuhan penduduk dalam prosen
n
= jumlah dari tahun yang
akan diketahui
Po
= jumlah penduduk yang
diketahui apa tahun dasar
Sebagai contoh :
Tahun 1961 jumlah penduduk Indonsia 96 juta, dengan
tingkat pertambahan penduduk 2,4 5, berapa penduduk Indonesia tahun 2001 ?
Tahun 2001 penduduk Indonesia ( 1 + 2,4/100 ) 40 x 96
juta = 248 juta
Komposisi Penduduk
Berdasarkan komposisinya piramida penduduk dibedakan atas :
- Penduduk
muda yaitu penduduk dalam pertumbuhan, alasannya lebih besar dan ujungnya
runcing, jumlah kelahiran lebih besar dari jumlah kematian
- Bentuk
piramida stasioner, disini keadaan penduduk usia muda, usia dewasa dan lanjut
usia seimbang, pyramid penduduk stasioner ini merupakan idealnya keadaan
penduduk suatu Negara
- Piramida
penduduk tua, yaitu piramida pendduk yang menggambarkan penduduk dalam
kemunduran, pyramid ini menunjukkan bahwa penduduk usia muda jumlanya lebih
kecil dibandingkan dengan penduduk dewasa, hal ini menjadi masalah karena jika
ini berjalan terus menerus memungkinkan penduduk akan menjadi musnah karena
kehabisan. Disini angka kelahiran lebih kecil dibandingkan angka
kematian.
Kebudayaan
Pengertian kebudayaan banyak sekali dikemukakan oleh para ahli. Salah satunya dikemukakan oleh Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, yang merumuskan bahwa kebudayaan adalah semua hasil dari karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, yang diperlukan manusia untuk menguasa alam sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk kepntingan masyarakat.
Rasa yang meliputi jiwa manusia
mewujudkan sega norma dan nilai masyarakat yang perlu untuk mengatur masalah-masalah
kemasarakatan alam arti luas.,
didalamnya termasuk, agama, ideology, kebatinan, kenesenian dan semua unsur
yang merupakan hasil ekspresi dari jiwa manusia. Yang hidup sebagai anggota
masyarakat. Selanjtunya cipta merupakan kemampuan mental, kemampuan piker dari
orang yang hidup bermasyarakat dan yang antara lain menghasilkan filsafat serta
ilmu pengetahuan. Rasa dan cipta dinamakan kebudayaan rohaniah. Semua karya,
rasa dan cipta dikuasai oleh karsa dari orang-orang yang menentukan kegunaannya,
agar sesuai dengan kepentingan sebagian besar, bahkan seluruh masyarakat.
Para ahli mengemukakan adanya unsur
kebudayaan yang umumnya diperinci menjadi 7 unsur yaitu :
- Unsur religi
- Sistem kemasyarakatan
- Sistem peralatan
- Sistem mata pencaharian hidup
- Sistem bahasa
- Sistem pengetahuan
- Seni
Bertitik tolak dari
sistem inilah maka kebudayaan paling sedikit memiliki 3 wujud antara lain :
- Wujud sebagai
suatu kompleks dari ide, gagasan, norma, peraturan dan sejenisnya. Ini
merupakan wujud ideal kebudayaan. Sifatnya abstrak, lokasinya ada dalam
pikiran masyarakat dimana kebudayaan itu hidup
- Kebudayaan
sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam
masyarakat
- Kebudayaan sebagai benda hasil karya
manusia
Kebudayaan
dan Kepribadian
Berbagai penelitian antropologi budaya menunjukkan, bahwa terdapat korelasi diantara corak-corak kebudayaan dengan corak-corak kepribadian anggota-anggota masyarakat, secara garis besar. Opini umum juga menyatakan bahwa kebudayaan suatu bangsa adalah cermin dari kepribadian bangsa yang bersangkutan. Kalau begitu pada sisi mana kebudayaandapat memberi pengaruh terhadap suatu kepribadian ? jawabnya kita melihat dari sikap pemilik kebudayaan itu sendiri. Manakala pemilik kebudyaan itu menganggap bahwa segala sesuatu yang terangkum dan terlebur dalam segala materi kebudayaan itu sebagai sesuatu yang logis, normal, serasi, dan selaras dengan kodrat alam dan tabiat asasi manusia dan sebagainya. setiap masyarakat mempunyai sistem nilai dan sistem kaidah sebagai konkretisasinya. Nilai dan sistem kaidah berisikan harapan-harapan masyarakat, perihal perilaku yang pantas. suatu kaidah misalnya kaidah hukum memberikan batas-batas pada perilaku seseorang. batas-batas tersebut menjadi suatau ”aturan permainan” dalam pergaulan hidup.
Sebaliknya
segala yang berbeda dari corak kebudayaan mereka, dianggap rendah, aneh, kurang
susila, bertentagnan dengan kodrat alam, dan sebagainya.
Contoh
: Di indonesia pada umumnya, apabila
seorang wanita hamil tidak mempunyai suami, ia adalah profil seseorang yang
telah melanggar adat/kebisaaan suatu keluarga, masyarakat, dan bangsa pada
umumnya. Budaya/adat istiadat keluarga, masyarakat, dan bangsa Indonesia yang
berakar dari ajaran agama, tidak membenarkan dan tidak metolelir hal semacam
itu. Jika terjadi semacam itu, baik oleh lingkungan keluarga maupun masyarakat,
orang itu akan dikucilkan, dicibir, direndahkan harkatnya. Sebab ia telah
melanggar adat/kepribadian keluarga dan masyarakat di sekelilingnya.
Akan
tetapi contoh tersebut jika terjadi di negara Barat atau negara komunis mungkin
dianggap biasa saja, mengapa begitu ? sebab, tata budaya dan kepribadian yang
dibakukan dalam sistem nilai, sistem kaidah orang-orang barat dan komunis
membenarkan kebiasaan / tingkah laku seperti itu. sama sekali bukan merupakan
pelanggaran adat istiadat..
sifat-sifat
kepribadian yang berakar dari adat istiadat dan ajaran agama pada suatu
kelompok masyarakat dapat dikukuhkan sebagai hukum adat.. Di laur itu ciri-ciri
kepribadian suatu kelompok masyarakat/bangsa, jgua teraacermin dalam penampilan
sikap hidup sehari-hari.
Pranata
Sosial dan Institusionalisasi
Pranata Sosial Dan Institusionalisasi
Untuk menjaga agar hubungan antar anggota masyarakat dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan, maka didalam masyarakat dibedakan adanya : cara atau “usage” kelaziman (kebiasaan) atau “folkways”; tata kelakuan atau “mores”, dan adat istiadat “costom”.
Usage menunjukkan pada suatu bentuk perbuatan, kekutan
mengikatnya sangat lemah bila dibandingkan dengan folkways. Usage lebih
menonjol didalam hubungan antar individu didalam masyarakat. Penyimpangan
terhadapnya tidak akan mengakibatkan hukuman yang berat, hanya celaan dari individu
yang dihubungi.
Folkways
diartikan sebagai perbuatan yang berulang-ulang dalam bentuk yang sama, yang
diikutinya kurang berdasarkan pelikiran dan mendasarkan pada kebiasaan katau
tradisi; yang diterjemahkan dengan kelajman
atau kebiasaan. Kekuatan pengikatnya lebih besar dari pada usage (cara).
Sebagai contoh, anak-anak yang tidak memberikan hormat kepada orang tua
sangsinya jauh lebih berat dibandingkan dengan waktu makan bersama mengunyahnya
kedengaran oleh orang lain. Folkways menunjukkan pola berperilaku yang diikuti dan diteima oleh
masyarakat.
Apabila
folkways ini diterima masyarakat sebagai norma pengatur, maka kebiasaan ini
berubah menjadi mores atau tata kelakuan. Mores diikuti tidak hanya secara
otomatis kurang berpikir, tetapi karena dihubungkan dengan suatu keyakinan dan
perasaan yang dimiliki oleh anggota masyarakat.. Mores ini disatu pihak
memaksakan perbuatan dan dilain pihak melarangnya tata kelakuan yang kekal dan
kuat integritasnya dengan pola-pola perilaku masyarakat, dapat meningkat
kekuatan mengikatnya menjadi costom, atau adapt istiadat. Anggota masyarakat
yang tidak mematuhi adat istiadat akan menerima suatu sangsi yang tegas. Norma-norma tersebut setelah mengalami proses tertentu
pada akhirnya akan menjadi bagian tertentu dari lembaga kemasyarakatan. Proses
tersebut dinamakan proses institusionalisasi, yaitu suat proses yang dilewati
oleh norma kemasyarakatan yang baru untuk menjadi bagian dari salah satu
lembaga kemasyarakatan, sehingga norma tersebut oleh masyarakat diterima, dihargai,
dan kemudian ditaati dan dipatuhi dalam mengatur kehidupan sehai-hari.
Dr.
Koentjaraningrat membagi lembaga
sosial/pranata-pranata kemasyarakatan menjadi 8 macam yaitu :
- Pranata yang
bertujuan memenuhi kebutuhan kehidupan kekerabatan atau domestic
institutions
- Pranata yang bertujuan memenuhi
kebutuhan manusia untuk mata pencaharian hidup ( economic institutions)
- Pranata yang bertujuan untuk memenuhi
kebutuhan ilmiah manusia (scientific institution)
- Pranata yang bertujuan memenuhi
kebutuhan pendidikan (educational institutions)
- Pranata yang bertujuan untuk memenuhi
kebutuhan ilmiah, menyatakan rasa keindahan dan rekreasi (aesthetic anda
recreational institutions)
- Pranata yang bertujuan memenuhi
kebutuhan manusia untuk berhubungan dengan Tuhan atau alam gaib (religius
institutions)
- Pranata yang bertujuan memenuhi
kebutuhan manusia untuk mengatur kehidupan berkelompok atau bernegara
(political institutios)
- Pranata yang bertujuan mengurus
kebutuhan jasmaniah manusia (cosmetic institutions)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar